TGL
PENYERAHAN RESUME :
NAMA : BADRUSSALAM MUCHTAR,
S.Pd.I
UTUSAN : MATHLA’UL ANWAR
MATA
KULIAH : ILMU TASAWUF
DOSEN : KH. ATHOILLAH
JENIS
TUGAS : RESUME
TGL.
MATERI : MINGGU, 30 JUNI 2013
Dari
Mata Kuliah Ilmu Tasawuf dapat diambil beberapa kesimpulan (Resume) diantaranya
:
1. Tasawuf berasal dari
bahasa arab, tasawwafa yatasawwafu tasawwufan.
2. Tasawuf bisa
dimaknai atau bermakna proses menjadikan manusia yang bersih.
3. Tasawuf adalah suatu
ilmu, dan bagi pelakunya ( orang yang melakukan, melaksanakannya) disebut sufi.
4. Dalam pemaknaan,
para ulama tasawuf berbeda pendapat, diantaranya :
a. Istiqo ( disiplin
ilmu) yang mana ilmu ini sudah langka, jarang orang mempelajarinya atau
dipelajarinya.
b. Tasawuf diambil dari
kata sufaah
c. Tasawuf diambil dari
kata sufatulqofa ( bulu punduk)
d. Tasawuf diambil dari
kata syifa
e. Tasawuf diambil dari
kata shofau (isim mamdud)
f. Menurut Ibnu Ajiba
makna tasawuf yang paling benar atau mashur yang diambil dari kata shofa.
g. Tasawuf diambil dari
kata sufwatunnabawi.
5. Orang sufi
pembawaannya lembut, dan lemah lembut, begitupun dalam menghadapi berbagai
macam permasalahan pembawaannya lembut, santai, tetapi pasti.
6. Orang sufi memiliki
sifat terpuji dan mengenyahkan, menyingkirkan sifat- sifat tercela.
7. Orang sufi itu
bening, bersih, dan selalu membersihkan segala dari semua amalnya dari dan
untuk Allah SWT.
8. Ada barometer ( alat
ukur) dalam menyikapi kalimat atau kata dari pemaknaan yang lebih benar atau
lebih setara, diantarnya :
a. Tasgir
b. Taksir
c. Yang inti dari kedua
barometer itu adalah selalu mengembalikan kepada pokok kalimat tersebut.
9. Sandaran Ilmu
Tasawuf itu diantaranya :
a. Al- Qur’an
b. Al- Hadits
c. Ilham orang sholeh
10. Hikmah adalah Ilmu
yang mengingatkan untuk mencintai akhirat.
11. Imam Al- Ghazali
mengatakan, bahwa hukum mempelajari ilmu tasawuf adalah fardu ‘ain.
12. Istilah Tahabbub
adalah proses untuk cinta kepada Allah SWT.
13. Ikhlas dapat
diklasifikasikan dengan tiga bagian, yaitu :
a. Ikhlas awam
b. Ikhlas Khowas
c. Ikhlas
Khowaslilkhowas
14. Apabila orang
bertasawuf tanpa atau tidak berfikir secara ibadah fiqhiyah maka berbahaya,
orang beribadah fiqhiyah tanpa atau tidak berfikir dengan ilmu tasawuf maka
fasiq, serta apabila ilmu fiqih dan tasawuf dilakukan, dikerjakan bersamaan
untuk saling melengkapi, maka itu benar.
15. Manusia tidak boleh
bersandar dengan amalnya, tetapi harus bersandar kepada Allah SWT, karena amal
itu adalah proses perjalanan untuk mencari dan mendapatkan ridho Allah SWT.
16. Amal dapat
diklasifikasikan menjadi 3 bagian, yaitu :
a. Amal bidayah
b. Amal ahlilausat
c. Amal ahlunnihayah.