SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN (SESAMA MANUSIA)

Selasa, 18 Juni 2013

RESUME MENULIS OPINI DI MEDIA / ARIS EKO SODIONO


Add caption



TGL PENYERAHAN RESUME      :
NAMA                        : BADRUSSALAM MUCHTAR, S.Pd.I
UTUSAN                    : MATHLA’UL ANWAR
MATA KULIAH       : MENULIS OPINI DI MEDIA
DOSEN                      : ARIS EKO SODIONO
JENIS TUGAS           : RESUME
TGL. MATERI           : 01 JUNI 2013          

 












Dari Mata Kuliah Menulis opini dapat diambil beberapa kesimpulan (Resume) diantaranya :
  1. Opini adalah pendapat, argumen atau gagasan yang dituangkan dalam sebuah tulisan non fiksi sesuai dengan keadaan yang terjadi.
  2. Berita adalah kabar yang ditulis secara faktual sesuai dengan kejadian yang terjadi dilapangan dengan sebenarnya bukan hanya pendapat atau argumen.
  3. Pada dasarnya manusia bisa dan mampu untuk menulis
  4. Dalam majalah opini disebut kolom
  5.  Opini ditulis oleh seseorang yang menguasai penuangan kalimat untuk dibaca banyak orang
  6. Opini bagian dari esay, esay tulisan bebas, opini ada kolom, kolom ada fiksi dan fiksi ada cerpen
  7. Yang bisa dijual dan aktual termasuk judul yang menarik
  8. Ide jangan menggantung 5000 karakter harus tersalur dalam sebuah tulisan
  9. Dalam opini sebisa mungkin jangan hanya bisa menghujat tetapi juga harus ada solusi (probem solving)
  10. Life paragraf pertama dalam opini sebisa mungkin harus menarik
  11. Style harus argumentatif yang rasional
  12. Dalam penulisan di media subjek predikat objek (SPOK) tidak penting tetapi terpenting adalah harus dapat dipahami oleh pembaca.
  13. Sedapat mungkin istilah asing dalam penuisan di media dijadikan padanan bahasa Indonesia dan juga jangan memakai istilah jargon (mengandung banyak makna dan tidak tegas)
  14. Supaya memudahkan dalam menulis opini mencari ide tulisan yang dekat dengan kita (yang kita kuasai, alami).
  15. Untuk memudahkan menulis maka banyaklah membaca
  16. Media online lebih cepat akses informasinya dibanding media cetak
  17. Asosiasi wartawan Indonesia dilindungi oleh Undang-undang.