TGL
PENYERAHAN RESUME :
NAMA : BADRUSSALAM MUCHTAR,
S.Pd.I
UTUSAN : MATHLA’UL ANWAR
MATA
KULIAH : TAFSIR ULUMUTTASFSIR
DOSEN : KH. MUHAMAD ZAENI
MAHPUDIN
JENIS
TUGAS : RESUME
TGL.
MATERI : 08 JUNI 2013
Dari Mata Kuliah Tafsir dan Ulumuttafsir dapat
diambil beberapa kesimpulan (Resume) diantaranya :
1. Hajaz bin yususf membuat harakat pada tulisan
Al-Qur’an karena dahulu tidak ada harakat, titik dan sebagainya
2. Mafhum sesuatu yang menunjukan ucapan bukan / tidak
pada tempat ucapan.
3. Setiap yang menutupi akal (hilang kesadaran) mabuk
namanya hukumnya haram
4. Menurut bahasa khamar yaitu setiap yang menutupi
5. Suatu proses terjadinya kiamat adalah maraknya
prostitusi, maksiat dan lain sebagainya yang kesemuannya tidak bisa dibrantas
keseluruhan karena memang sudah sunnatullah dan umat yang taat akan selamat
karena kiamat sudah mendekat.
6. Nikah muhallal haram hukumnya karena nikah yang
hanya sebentar dengan tujuan mensahkan nikah kembali dari thalaq tiga.
7. Nikah abad dibolehkan karena memang sunnah
rasulullah SAW.karena nikah abad adalah nikah yang bertujuan untuk membangun
rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah.
8. Ada perbedaan antara ulama salaf dan ulama khalaf
dari kurun waktu,kalau ulama salaf ulama yang hidup dan berperan aktif dalam
ummat ± 300 tahun kebelakang, tetapi kalau ulama khalaf
adalah ulama yang hidup pada zaman sekarang.
9. Pluritaris (Hidup berdampingan dengan agama lain)
Nabi melaksanakannya dalam hidup bermasyarakat yang harmonis tetapi bukan melaksanakan
pluriaritasme (membenarkan semua agama)
10. Mantuq adalah seagala sesuatu yang menunjukan
ucapan dan tempat bicara
11. Mafhum adalah segala sesuatu yang menunjukan ucapan
tetapi bukan di tempat bicara.Mafhum terbagi dua yaitu :
a. Mafhum muwafaqah
b. Mafhum Muhaaqoh